KWARTIR CABANG TUBAN
PANGKALAN DR. R. KOESMA
Sekertariat : Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Jl. Brawijaya No 03 - Tuban

SKK Dapur Umum Makanan Darurat



TUJUAN SKK DAPUR UMUM MAKANAN DARURAT
  1. Menguraikan persyaratan menu makanan darurat.
  2. Menyusun penyelenggaraan dapur umum untuk kegiatan pramuka tingkat nasional.
  3. Menilai makanan darurat.
  4. Membimbing kelompok pramuka di bawahnya dalam pelaksanaan makanan darurat.
MATERI
  1. Arti dapur umum makanan darurat.
  2. Syarat – syarat makanan darurat.
  3. Perlengkapan dapur umum makanan darurat.
  4. Tenaga.
    1. Tenaga – tenaga yang bekerja di dapur umum makanan darurat
    2. Tenaga yang dikerjakan harus memiliki sikap tenang, tangkas dan cekatan.
    3. Untuk memperlancar pekerjaan dan mempermudah pengawasan, petugas – petugas di Dapur umum makanan darurat.
    4. Sikap bekerja.
  5. Perencanaan menu makanan darurat.
  6. Pembagian makanan.
  7. Administrasi dapur umum makanan darurat.
  8. Persiapan dapur umum makanan darurat.
    1. Menentukan lokasi dapur umum makanan darurat.
    2. Menyiapkan dapur umum makanan darurat.


  1. Pengertian Dapur Umum
Dapur umum adalah dapur lapangan yang diselenggarakan untuk menyediakan/menyiapkan makanan dan dapatdidistribusikan/dibagikan pada korban bencana alam dalam waktu cepat dan tepat.
  1. Penyelenggaraan dapur umum untuk melayani kebutuhan makan para penderita atau korban bencana bukan hanyamonopoli organiosasi PMI. Penyelenggaraan DU tersebut dapat diselenggarakan oleh siapa saja yang datangpertama kali dan dapat menyelenggarakannyaBerdasarkan pengalaman selama ini yang seringmenyelenggarakan kegiatan DU selain PMI adalah TNIKarang TarunaSATGASSOSperangkat Pemda di tingkatbawahHansipdllPenyelenggaraan DU oelh PMI menjadi tanggung jawab PMI CabangPenyelenggaraan DU inidengan cara membentuk regu DU yang disesuaikan dengan kebutuhan jumlah korban yang harus dilayaniDalamsatu regu DU, acuan untuk komposisi standar PMI adalh sebagai berikut :
1. Seorang Ketua Regu2. Seorang Wakil Ketua Regu3. Seorang Koordinator Tata Usaha4. Seorang Koordinator Perlengkapan dan Peralatan5. Seorang Koordinator Memasak6. Seorang Koordinator Distribusi7. Beberapa orang tenaga pembantuPenyelenggaraan DU ini mulai dari kondisi yang paling kecil sampai yang paling besar sehingga aplikasinya mulai dari terbentuk regu, kelompok sampai sektor DU. Dalam rangka penyelenggaraan DU, maka sebelum terlaksananya penyelenggaraan tersebut perlu dipilih lokasi yang akan dijadikan tempat penyelenggaraan DU dengan syarat-syarat sebagai berikut :1. Letak DU dekat dengan POSKO dan mudah dijangkau/dikunjungi oleh korban2. Hieginis lingkungan yang memadai3. Aman4. Mudah dijangkau/dekat transportasi umum5. Dekat dengan sumber airPendistribusian makanan kepada para korban agar dalam pelaksanaannya mudah adalah dengan cara sebagai berikut :1. Pendistribusian dilakukan dengan kartu distribusi2. Pendistribusian dilakukan 2 kali sehari3. Pengambilan jatah hendaknya dilakukan oleh kepala keluarga atau anggota keluarga sesuai kartu distribusi.
  1. 4. Pengaturan menu disusun sedemikian rupa agar :
1. Nilai gizinya cukup2. Biaya relatif murah3. Cita rasa dapat memenuhi 4 sehat dan dapat diterima oleh orang dewasa maupun anak-anak4. Penyajian makanan pokok harus disesuaikan dengan kebiasaan sehari-hari
  1. 5. Hidangan sehat harus mengandung
1. Sumber zat tenaga, contoh : hidrat arang (beras, jagung, dll), lemak (santan, kacang tanah, dll)2. Sumber zat pembangun, contoh : protein (tempe, tahu, dll)3. Sumber zat pengatur, contoh : vitamin (mangga, manggis, dll), mineral (teri kering, sayuran hijau, dll), air
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer

Label

Total Tayangan Halaman

Pengikut