SBH (Satuan Karya Pramuka Bakti Husada) adalah wadah pengembangan pengetahuan, pembinaan ketrampilan, penambahan pengalaman, dan pemberian kesempatan untuk membuktikan dirinya kepada masyarakat dalam bidang kesehatan.
Saka Bakti Husada diresmikan pada tanggal 17 Juli 1985 dengan dilantiknya pimpinan Saka Bakti Husada Tingkat Pusat oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
TUJUAN PEMBENTUKAN SAKA BAKTI HUSADA
Tujuan pembentukan Saka Bakti Husada adalah untuk mewujudkan kader pembangunan di bidang kesehatan, yang dapat membantu melembagakan norma hidup sehat bagi semua anggota Gerakan Pramuka dan masyarakat di lingkungannya.
Yang dapat menjadi anggota Saka Bakti Husada adalah :
1 . Pramuka penggalang, usia 14 tahun ke atas, yang sudah mencapai tingkat Penggalang Terap.
2 . Pemuda berusia 16-25 tahun, dengan syarat khusus
3 . Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
4 . Pamong Saka dan Instruktur tetap.
WAKTU DAN TEMPAT
Latihan rutin dilaksanakan pada:
Hari : Sabtu
Pukul : 15.00
Tempat: Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berenca Kabupaten Tuban
Sekertariat : Jl. Brawijaya No 03 Tuban
Tidak ada komentar:
Posting Komentar